Meulaboh, Independen News – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus memperkuat langkah menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Dokumen Pemerintahan Digital (Pemdi) yang digelar di Parkside Meuligoe Hotel, Kamis (16/4/2026).
FGD yang mengusung tema “Penguatan Transformasi Digital Pemerintah melalui Penyusunan Dokumen Pemdi yang Terintegrasi dan Berkelanjutan” ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan digitalisasi di lingkungan pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominsa Aceh Barat, Dedi Mulianda, S.Ip., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini fokus pada penyusunan tiga dokumen utama yang akan menjadi fondasi transformasi digital daerah.
“Dalam FGD ini kita sedang menyusun tiga buku penting, yaitu rencana induk pemerintahan digital, peta rencana SPBE, serta arsitektur SPBE. Ini menjadi langkah strategis Aceh Barat dalam menuju pemerintahan digital yang terarah dan terintegrasi,” ujarnya.
Menurut Dedi, saat ini implementasi digitalisasi di Aceh Barat sudah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Berbagai layanan publik, khususnya di sektor perizinan, telah memanfaatkan sistem elektronik seperti Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, di internal pemerintahan juga telah diterapkan berbagai sistem digital, mulai dari e-kinerja atau SKP berbasis elektronik, penggunaan tanda tangan elektronik, hingga sistem administrasi persuratan melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SIKANDI).
“Berbagai aplikasi yang dijalankan oleh OPD nantinya akan kita integrasikan dalam sistem Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan efisien,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada sistem, Pemkab Aceh Barat juga menaruh perhatian pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Dalam dokumen yang sedang disusun, akan dimuat rencana penguatan kompetensi operator di setiap OPD, termasuk kemungkinan rekomendasi pendidikan lanjutan bagi ASN di bidang teknologi informasi.
“Dokumen ini nantinya juga menjadi acuan dalam penganggaran, serta penempatan ASN pada jabatan-jabatan strategis yang berkaitan dengan transformasi digital,” tambah Dedi.
Ia berharap, melalui FGD ini dapat diperoleh gambaran nyata terkait kondisi sarana dan prasarana, kualitas SDM, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam penerapan pemerintahan digital di Aceh Barat.
“Insight yang kita dapatkan hari ini diharapkan benar-benar real dan dapat diandalkan. Hasilnya nanti akan diramu menjadi dokumen yang menjadi dasar kebijakan dalam menjalankan pemerintahan digital ke depan,” pungkasnya.













