BANDA ACEH, Independen News – Komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas terus digelorakan. Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh menggelar aksi besar-besaran bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan Bersih Halinar” (Handphone, Narkoba, dan Penipuan), Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, ini menjadi genderang perang terhadap praktik ilegal di balik jeruji besi. Tidak main-main, acara ini turut menggandeng unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI, Polri, hingga BNN Provinsi Aceh untuk memperkuat sinergi pengawasan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel khidmat yang diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang. Dalam momen tersebut, seluruh pegawai dengan lantang menyuarakan sumpah setia pada kode etik dan komitmen menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) maupun jaringan narkoba.
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi pembuka rangkaian utama sebelum amanat disampaikan. Dokumen tersebut berfungsi sebagai kontrak moral dan yuridis bagi para pegawai.
“Ini adalah benteng pertahanan kita. Setiap petugas wajib menjalankan tugas sesuai SOP dan menjauhi godaan barang terlarang, terutama narkoba,” tegas Yan Rusmanto dalam arahannya.
Kakanwil berharap seluruh jajaran benar-benar memahami makna komitmen tersebut. Ikrar ini bukan hanya diucapkan di hadapan pimpinan dan tamu undangan tetapi juga merupakan janji moral kepada bangsa, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Konsekuensinya jelas, apabila terbukti terlibat dalam praktik penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, maupun penipuan, maka akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kakanwil.
Sebagai bukti nyata ketegasan, Tim Satops Patnal menunjukkan hasil pengawasan mereka. Sebanyak 111 unit handphone hasil penggeledahan dihancurkan secara simbolis dalam kegiatan tersebut.
Aksi berlanjut dengan penggeledahan insidentil pada blok hunian warga binaan dengan melibatkan personel TNI dan Polri dan petugas yang menyisir setiap sudut sel secara teliti namun tetap humanis. Untuk memastikan “sterilisasi” total, tes urin mendadak juga dilakukan secara acak baik kepada pegawai maupun warga binaan.
Menutup rangkaian aksi bersih-bersih ini, BNNP Aceh memberikan penyuluhan mendalam mengenai bahaya narkoba. Kabid Pemberantasan BNNP Aceh, Hairajadi, memberikan pesan kuat bagi para warga binaan agar fokus pada masa depan.
“Narkoba bukan jalan keluar, melainkan jalan buntu bagi kesehatan dan masa depan Anda. Manfaatkan waktu di sini untuk benar-benar pulih dan fokus pada program pembinaan, agar saat bebas nanti, Anda kembali sebagai pribadi baru yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Hairajadi.
Langkah preventif dan represif ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa Kanwil Ditjenpas Aceh tidak memberi ruang bagi pelanggaran hukum, sekaligus memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan profesional dan berintegritas.







