Tak Lagi Bergantung pada Mengemis, Disabilitas Aceh Barat Didorong Mandiri Lewat Budidaya Lele

Meulaboh, Independen News – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Ruswaidi menghadiri kegiatan panen perdana ikan lele sangkuriang hasil budidaya kelompok disabilitas di Kantor Dinas Sosial setempat pada Sabtu (12/9/2026).

Tarmizi mengatakan, budidaya ikan lele kelompok disabilitas yang didampingi oleh Dinas Sosial tersebut merupakan salah satu program yang tujuannya untuk meningkatkan pendapatan kelompok disabilitas di Aceh Barat.

“Jadi kita selain menertibkan semua pengemis yang ada di Aceh Barat, maka langkah kita dari pemerintah ya bikin usaha seperti ini budi daya ikan lele, kemudian akan terus dilakukan pengembangan pada sektor pertanian, peternakan dan UMKM,” kata Tarmizi.

Melalui program – program seperti itu kata Tarmizi, maka nantinya semua kaum disabilitas yang ada di Aceh Barat akan mendapatkan penghasilan atau gaji yang lebih setiap bulannya melalui usaha – usaha tersebut.

“Di Aceh Barat semua disabilitasnya kompak, rajin dan tidak ada yang meminta – minta, yang selama ini ada disini itu dari luar daerah. Mereka menginap di losmen dan dalam sehari dapat Rp 2 juta sampai Rp 3 juta, itu yang kita larang sekarang melalui Dinas Sosial dan Satpol PP,” katanya.

Dikatakan Tarmizi, ikan lele hasil panen kelompok disabilitas tersebut sudah dibooking seluruh oleh pemilik katering, kedepan dia menginstruksikan agar ikan lele hasil panen kelompok disabilitas tersebut untuk dibeli oleh ASN di lingkup Pemkab Aceh Barat.

Sementara itu, Ketua Kelompok Disabilitas Aceh Barat, Idrus Sulaiman mengucapkan terimakasih kepada Bupati Aceh Barat yang telah mendukung program budidaya ikan lele kelompok disabilitas di Aceh Barat.

“Untuk kedepan mudah – mudahan bisa lebih meningkat lagi hasil panennya, kami dari kaum disabilitas juga memohon agar program ini dapat berlanjut dan tidak berhenti ditengah jalan nantinya,” kata Idrus.

Dikatakan Idris, pihaknya sangat mendukung instruksi dari Bupati Aceh Barat terkait larangan mengemis atau meminta – minta khususnya bagi kelompok disabilitas Kabupaten Aceh Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *