Aceh Selatan, Independen News – Keterbukaan informasi publik dinilai sebagai elemen kunci dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dana umat di Baitul Mal. Hal ini disampaikan oleh Ir. Dariyus, MM, kepada media ini, Sabtu (4/4/2026).
Ia menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen utama dalam membangun sistem kontrol yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, sebagai lembaga yang mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, Baitul Mal memikul tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik.
“Keterbukaan informasi publik adalah fondasi dalam menciptakan pengawasan yang efektif. Tanpa transparansi, kontrol dari masyarakat tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.
Dariyus, yang juga merupakan pensiunan ASN dan mantan auditor di Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami bagaimana dana umat dikelola, disalurkan, serta dimanfaatkan.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek penerima informasi, tetapi juga berperan aktif sebagai bagian dari sistem pengawasan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan bukan semata menjadi tugas lembaga internal seperti auditor atau inspektorat, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dalam konteks tersebut, transparansi menjadi jembatan yang menghubungkan pengelola dana dengan publik sebagai pemilik amanah.
“Kita harus melihat pengawasan sebagai bentuk kepedulian, bukan tekanan. Ketika masyarakat ikut mengawasi, akan tercipta keseimbangan dalam pengelolaan yang lebih akuntabel dan profesional,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi yang baik akan mendorong peningkatan kualitas tata kelola lembaga.
Setiap masukan, kritik, dan evaluasi dari masyarakat dapat menjadi bahan perbaikan yang konstruktif dan berkelanjutan.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya membangun pemahaman bersama antara lembaga dan masyarakat terkait penyajian informasi.
Informasi yang disampaikan harus utuh, jelas, dan tidak menimbulkan multitafsir. Di sisi lain, masyarakat diharapkan dapat menyikapi setiap informasi secara bijak dengan mengedepankan klarifikasi.
Ia juga menegaskan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik merupakan cerminan dari keputusan serta realisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Baitul Mal. Oleh karena itu, sistem informasi dan komunikasi publik harus terus dikelola, dikembangkan, dan diperbarui secara berkelanjutan.
Dalam pandangannya, fungsi pengawasan publik yang berjalan dengan baik akan memberikan dampak positif yang signifikan, mulai dari meningkatnya kepercayaan masyarakat, optimalisasi penyaluran dana, hingga terwujudnya integritas lembaga.
“Kita semua memiliki tanggung jawab dalam menjaga amanah ini. Dana yang dikelola Baitul Mal adalah milik umat, sehingga pengawasannya pun harus melibatkan umat,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh pihak, baik pengelola maupun masyarakat, untuk bersama-sama memperkuat komitmen terhadap keterbukaan dan pengawasan yang berkelanjutan.
“Keterbukaan melahirkan kepercayaan, dan pengawasan menjaga amanah. Ketika keduanya berjalan seiring, maka keberkahan akan hadir dalam setiap langkah pengelolaan dana umat,” pungkasnya.











