Aceh Selatan, Independen News – Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan, suasana batin umat Islam dipenuhi rasa haru, syukur, dan harapan.
Hari-hari terakhir ini bukan sekadar penutup ibadah puasa, tetapi momentum penting untuk menyempurnakan amal melalui penunaian zakat fitrah.
Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi simbol kepedulian, keadilan, dan persaudaraan. Ia menjadi penghubung antara yang berkecukupan dengan yang membutuhkan, agar kebahagiaan Idul Fitri dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam konteks ini, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan, Ustadz H. Riza Nazlianto, Lc, menegaskan pentingnya penguatan Baitul Mal Gampong (BMG) sebagai garda terdepan dalam pengelolaan zakat di tingkat masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Baitul Mal Gampong bukan hanya sekadar lembaga formal, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Zakat adalah ibadah yang menyangkut hak orang lain di dalam harta kita. Maka pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Harus ada sistem yang jelas, amanah yang kuat, dan kejujuran yang terjaga,” ujar Ustadz Riza.
Ia menjelaskan bahwa penguatan Baitul Mal Gampong memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 yang telah diperbarui dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021, serta diperkuat melalui Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 32 Tahun 2024.
Regulasi tersebut, lanjutnya, bukan sekadar aturan administratif, tetapi menjadi panduan agar pengelolaan zakat berjalan secara tertib, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik di hadapan masyarakat maupun di hadapan Allah SWT.
“Dengan adanya aturan ini, kita ingin memastikan bahwa zakat benar-benar dikelola secara terarah, transparan, dan tepat sasaran. Tidak boleh ada keraguan dari masyarakat terhadap proses penyalurannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ustadz Riza menyampaikan beberapa pesan dan catatan penting kepada masyarakat serta pengelola zakat di tingkat gampong.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mengoptimalkan penyerahan dan penyaluran zakat fitrah melalui Baitul Mal Gampong, sebagaimana amanah Peraturan Bupati, demi menjamin akuntabilitas dan transparansi.
“Ketika zakat disalurkan melalui lembaga yang resmi dan terstruktur, maka distribusinya akan lebih adil, merata, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting agar tidak ada yang berlebihan dan tidak ada pula yang terlewatkan,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia juga memberikan dukungan penuh kepada pengurus Baitul Mal Gampong agar terus menjaga amanah dalam mengelola zakat.
“Kami mendukung penuh BMG untuk bekerja secara amanah dan transparan. Karena di situlah letak kepuasan batin masyarakat, ketika mereka melihat zakat yang ditunaikan benar-benar sampai kepada yang berhak secara tepat dan akurat,” ujarnya.
Namun demikian, ia juga mengingatkan agar para pengelola zakat tetap waspada terhadap berbagai potensi penyimpangan yang bisa terjadi, terutama menjelang pembagian zakat fitrah.
“Kita tidak boleh lengah. Ada oknum-oknum tertentu yang mencoba memanfaatkan momentum ini, seperti muallaf musiman, musafir dadakan, atau berbagai cara lain untuk mengelabui petugas. Ini harus diantisipasi dengan pendataan yang baik dan kehati-hatian,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Riza juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah berperan dalam pengelolaan zakat di Aceh Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus Badan Baitul Mal, Dewan Pengawas, serta Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan yang terus konsisten membina dan mengawasi proses pengumpulan dan penyaluran zakat, termasuk zakat fitrah. Ini adalah kerja besar yang membutuhkan komitmen dan keikhlasan,” katanya.
Dalam nada yang lebih reflektif, Ustadz Riza mengajak masyarakat untuk memahami makna zakat secara lebih mendalam.
“Zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga membersihkan hati. Ia mengajarkan kita untuk peduli, untuk berbagi, dan untuk menghadirkan kebahagiaan bagi orang lain,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, ia menyampaikan pesan yang menyentuh hati:
“Jangan biarkan ada saudara kita yang meneteskan air mata di hari raya karena kekurangan. Pastikan zakat yang kita tunaikan benar-benar menjadi kebahagiaan bagi mereka. Karena sejatinya, keberkahan Idul Fitri bukan hanya tentang apa yang kita miliki, tetapi tentang apa yang kita bagikan.”
Di penghujung Ramadhan ini, penguatan Baitul Mal Gampong menjadi lebih dari sekadar kebutuhan administratif, ia adalah bagian dari upaya menjaga amanah, merawat kepercayaan, dan menghadirkan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Karena zakat yang dikelola dengan amanah, akan kembali sebagai keberkahan, bagi yang memberi, yang menerima, dan bagi kehidupan bersama.













