Aceh Selatan, Independen News – Publikasi Pengumuman Kehendak Nikah yang dilakukan oleh Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhanhaji Barat, dan ditayangkan melalui akun media sosial Facebook Penyuluh Labar, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah ini dinilai sebagai terobosan yang edukatif, transparan, dan strategis dalam mendukung tata kelola pelayanan keagamaan yang akuntabel.
Koordinator Wilayah Barat Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh, Gusmawi Mustafa, menilai pengumuman kehendak nikah yang memuat identitas lengkap calon pengantin beserta wali nikah merupakan bentuk keterbukaan informasi publik yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Pengumuman Kehendak Nikah ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi sarat dengan nilai edukasi dan pencegahan. Masyarakat dapat mengetahui secara terbuka rencana pernikahan, sehingga potensi persoalan hukum, sosial, maupun syar’i dapat dicegah sejak dini,” ujar Gusmawi.
Menurutnya, terdapat sejumlah manfaat strategis dari publikasi Pengumuman Kehendak Nikah tersebut, di antaranya:
1. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan KUA, sehingga menumbuhkan kepercayaan publik.
2. Memberi ruang klarifikasi kepada masyarakat, apabila terdapat keberatan, kesalahan identitas, atau persoalan wali nikah.
3. Mencegah praktik pernikahan bermasalah, seperti pernikahan di bawah umur, poligami tanpa prosedur, atau wali nikah tidak sah.
4. Menjadi media edukasi hukum dan agama, khususnya terkait rukun dan syarat sah pernikahan.
5. Menguatkan kontrol sosial berbasis partisipasi masyarakat, dengan pendekatan yang santun dan beradab.
Gusmawi juga menekankan bahwa setelah pernikahan dilangsungkan, dukungan moral dan sosial bagi pasangan pengantin menjadi hal yang sangat penting. Peran keluarga, kerabat, sahabat, dan lingkungan sekitar sangat menentukan keberlangsungan rumah tangga.
“Pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga penyatuan dua keluarga dan dua latar kehidupan. Dukungan keluarga dan lingkungan adalah energi besar agar suami dan istri mampu menjalankan peran masing-masing dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Ia pun menyampaikan nasihat dan pesan inspiratif bagi para calon pengantin agar mampu membangun rumah tangga yang kokoh:
“Jadilah pasangan yang saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan. Ketika ego muncul, ingatlah bahwa tujuan menikah bukan untuk menang, tetapi untuk bersama. Rumah tangga tidak selalu tentang bahagia tanpa luka, tetapi tentang kesediaan untuk terus memperbaiki diri.”
Menariknya, dalam kolom komentar warganet terhadap unggahan tersebut, muncul usulan agar ke depan dapat dikembangkan Pengumuman Kehendak Cerai sebagai bentuk upaya preventif.
Gagasan ini dinilai sebagai langkah reflektif agar pasangan yang berniat bercerai dapat kembali berpikir, membuka ruang dialog, serta menemukan solusi sebelum keputusan perceraian diambil.
“Gagasan ini patut direnungkan. Perceraian bukan hanya soal dua orang dewasa, tetapi dampaknya paling besar dirasakan oleh anak. Anak selalu menjadi korban utama dalam setiap perceraian,” tegas Gusmawi.
Ia menambahkan, pendekatan pencegahan perceraian harus diperkuat melalui konseling, mediasi, dan keterlibatan berbagai pihak agar bahtera rumah tangga dapat diselamatkan.
Sebagai penutup, Gusmawi menyampaikan pesan motivasi bagi pasangan suami istri:
“Bangunlah rumah tangga dengan niat ibadah. Jangan biarkan ego mengalahkan cinta, dan jangan lelah memperbaiki diri. Sakinah bukan berarti tanpa masalah, mawadah bukan berarti tanpa konflik, dan rahmah lahir dari kesabaran serta keikhlasan untuk saling memaafkan.”
Menurutnya, rumah tangga yang kokoh adalah rumah tangga yang terus belajar, saling mendukung, dan berkomitmen menjaga mahligai bersama hingga akhir hayat.








