Meulaboh, Independen News – Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika di Aceh Barat mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Kali ini, Persatuan Pemuda dan Santri se-Aceh Barat ikut bersuara dan menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat yang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
Ketua Umum Persatuan Pemuda dan Santri se-Aceh Barat, Zulkifli Andi Govi, SE, ME, yang akrab disapa Dek Zoel, yang juga Staf Khusus Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan anggota Komisi III DPR RI H. Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K.
“Kami mengapresiasi kerja keras dan ketegasan Bapak Kapolres Aceh Barat beserta jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba. Ini bukti nyata komitmen Polres dalam menjaga Aceh Barat dari bahaya narkotika yang merusak generasi,” ujar Dek Zoel, Minggu (11/1/2026).
Menurutnya, narkoba telah menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Karena itu, langkah cepat dan tegas Polres Aceh Barat patut didukung oleh seluruh elemen, termasuk pemuda dan santri.
“Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan daerah. Kami siap bersinergi dengan aparat untuk mencegah dan melawan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Upaya Polres Aceh Barat dalam memerangi peredaran narkotika terus membuahkan hasil. Dalam sepekan terakhir, satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dua kasus besar di dua kecamatan berbeda, yakni Woyla dan Meureubo, dengan total lima tersangka berhasil diamankan.
Pada Jumat (9/1/2026), Polres Aceh Barat menyerahkan tiga tersangka kasus sabu ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21). Ketiganya, A.M. (26), M.D. (50), dan M.M. (19), diamankan dalam operasi penindakan di Kecamatan Johan Pahlawan dan Kuala Pesisir, Nagan Raya. Barang bukti yang disita berupa sabu dengan berat hampir dua gram serta alat isap.
Sementara itu, hanya berselang satu hari, Sabtu (10/1/2026), petugas kembali berhasil mengungkap dua kasus narkoba di Kecamatan Meureubo. Dua pelaku, T.M. (40) dan A.R. (38), ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu kurang dari dua jam.
Dari keduanya, disita total 7,94 gram sabu, alat isap, ratusan plastik klip kosong, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Ketua Umum Persatuan Pemuda dan Santri se-Aceh Barat menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat dalam upaya pencegahan, edukasi, dan pembinaan masyarakat.
“Kami tidak ingin generasi muda Aceh Barat menjadi korban. Narkoba bukan hanya urusan polisi, tapi tanggung jawab kita semua. Pemuda, santri, dan masyarakat harus menjadi benteng pertama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Dek Zoel.
Ia juga mengajak masyarakat agar berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Informasi sekecil apa pun bisa menyelamatkan banyak nyawa. Jangan takut, karena Polres Aceh Barat sudah membuktikan keseriusannya dalam menindak para pelaku,” ujarnya.
Dengan rentetan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini, Polres Aceh Barat menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata yang dilakukan secara terus-menerus.
Dukungan penuh dari masyarakat, pemuda, dan santri diharapkan menjadi kekuatan moral untuk menjaga Bumi Teuku Umar tetap bersih dari narkoba.








