Tapaktuan, Independen News – Persoalan keterlambatan pemenuhan kebutuhan darah bagi pasien di rumah sakit dinilai telah menjadi masalah serius yang harus dibuka secara jujur dan dibenahi secara sistematis.
Di balik layanan kesehatan yang disebut sudah ditanggung skema jaminan, masih ada kenyataan pahit: banyak keluarga pasien terpaksa berjuang sendiri mencari pendonor, bahkan sampai mengeluarkan uang demi mendapatkan darah.
Hal itu disampaikan Gusmawi Mustafa, penggiat sosial kemanusiaan yang dikenal sebagai Ketua Blood For Life Foundation (BFLF) Aceh Selatan, Kamis (29/1/2026).
“Banyak keluarga pasien cemas bukan hanya karena penyakit, tapi juga karena harus mencari darah. Darah bukan barang dagangan. Darah adalah penyambung nyawa. Tapi pada situasi tertentu, keluarga pasien seperti tidak punya pilihan lain,” kata Gusmawi yang biasa dipanggil Ogek Agus.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dipersempit hanya pada rumah sakit tertentu, melainkan harus menjadi perhatian bersama karena bisa terjadi pada fasilitas kesehatan lain yang terindikasi lemah dalam kesiapan pemenuhan darah.
“Ini bukan soal menyalahkan satu institusi. Ini soal keselamatan pasien. Kalau ada kelemahan sistem, maka sistem harus dibenahi,” tegasnya.
Gusmawi menilai diperlukan kajian lintas profesi secara serius terkait persoalan: terlambatnya pemenuhan kebutuhan darah bagi pasien yang membutuhkan, termasuk dampaknya terhadap pasien yang harus dirujuk dan pasien yang meninggal dunia.
Menurutnya, kajian lintas profesi penting agar persoalan ini tidak lagi dipahami hanya dari satu sudut pandang.
“Kajian lintas profesi sangat dibutuhkan untuk mendapatkan fakta-fakta yang selama ini luput dari pantauan dan pengawasan. Jangan sampai kita hanya menyimpulkan berdasarkan cerita atau kebiasaan lama, padahal persoalannya jauh lebih kompleks,” ujar Ogek Agus.
Ia menegaskan, kajian harus menjawab pertanyaan penting yang selama ini jarang dibicarakan secara terbuka:
1. Seberapa besar dampak keterlambatan darah terhadap keselamatan pasien?
2. Apa faktor dominan penyebab keterlambatan pemenuhan darah?
3. Berapa banyak kasus rujukan dan kematian yang berkaitan dengan keterlambatan darah?
“Kalau kajiannya dilakukan secara terbuka dan profesional, kita bisa dapat peta masalah yang jelas. Dari situ baru bisa lahir perbaikan sistem yang tepat,” kata Gusmawi.
Gusmawi menyebut, kajian lintas profesi idealnya melibatkan unsur seperti: dokter spesialis terkait (bedah, obgyn, penyakit dalam, anestesi), dokter IGD dan perawat, manajemen rumah sakit, unit transfusi darah (UTD), PMI, Dinas Kesehatan, akademisi kesehatan masyarakat, organisasi profesi medis, relawan donor darah dan perwakilan masyarakat.
“Kajian ini bukan untuk mencari siapa yang salah. Kajian ini untuk mencari apa yang kurang, apa yang bocor, dan apa yang harus dibenahi,” tegasnya.
Gusmawi juga menekankan bahwa kematian pasien tidak selalu semata-mata disebabkan penyakit utama.
Ada faktor sistemik yang dapat memperburuk kondisi hingga berujung fatal.
Beberapa faktor yang perlu masuk dalam kajian lintas profesi, antara lain: keterlambatan penetapan indikasi transfusi, keterlambatan pemeriksaan Hb/golongan darah/crossmatch, stok darah tidak tersedia saat kondisi emergensi, koordinasi lambat antara: IGD, ruang rawat, dan UTD / PMI, ketergantungan pada donor pengganti (dari keluarga pasien), tidak tersedianya darah komponen tertentu (PRC/trombosit/plasma), rujukan terlambat karena menunggu darah, layanan tidak optimal pada jam tertentu (malam/akhir pekan).
“Kita harus berani mengurai penyebabnya secara ilmiah dan profesional. Karena ini menyangkut nyawa,” ujarnya.
Selain persoalan sistem, Gusmawi mengungkap dilema lain yang dialami para relawan sebagai pendonor aktif.
Ia menyebut, belakangan ini ada keluarga pasien yang meminta donor, namun saat ditanya apakah anak-anak pasien sudah mencoba donor, jawabannya justru membuat semua orang melemah.
“Saya tanya, apakah anak-anak pasien sudah mencoba donor? Jawabannya hampir selalu sama: ‘Saya belum pernah donor, Pak’ atau ‘Saya takut donor, Pak’. Ini yang bikin semua orang lemah,” ujar Gusmawi.
Ia menilai pola pikir seperti ini membuat beban kemanusiaan hanya dipikul segelintir relawan. Padahal donor darah harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya dilakukan saat darurat.
“Kalau hari ini saya donor untuk keluarga A, lalu sebulan kemudian keluarga saya butuh darah, saya tidak bisa donor lagi karena siklus belum cukup. Ketika saya minta bantuan balik kepada keluarga yang pernah saya donor, mereka beralasan tidak berani atau tidak pernah donor. Lalu apa yang bisa kita harapkan dari pola pikir seperti ini?” ungkap relawan kepada Gusmawi.
Gusmawi mengaku, kondisi ini membuat sebagian pendonor sukarela berada dalam posisi sulit dan akhirnya mempertimbangkan membatasi bantuan hanya kepada keluarga yang benar-benar ikut terlibat.
“Pada akhirnya saya berpikir, saya akan donor hanya kepada keluarga yang aktif mendonor juga. Karena donor itu bukan hanya menerima, tapi juga memberi,” tegasnya.
Gusmawi menyerukan agar donor darah tidak lagi sekadar gerakan insidental, melainkan harus menjadi budaya masyarakat yang terstruktur.
Ia mendorong lahirnya sistem donor darah sukarela yang terjadwal, terdata, terorganisir, berbasis komunitas dan gampong, menjadi gerakan kolektif.
“Kalau semua takut donor, lalu ketika darah dibutuhkan mendadak, siapa yang akan menolong? Donor harus jadi budaya, bukan sekadar permintaan saat darurat,” ujarnya.
Ia menutup pernyataan dengan seruan moral kepada semua pihak agar tidak membiarkan keluarga pasien berjuang sendirian.
“Darah tidak bisa dibeli, tapi bisa diberi. Dalam urusan nyawa, kita semua harus menjadi pilihan: pilihan untuk peduli, pilihan untuk hadir, pilihan untuk menjadi penolong. Jangan biarkan keluarga pasien terus berkata: kami tidak punya pilihan lain,” tutup Gusmawi.








