Banda Aceh, Independen News – Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan perlindungan hak-hak pekerja di Kabupaten Aceh Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Azwir, SP, bersama anggota Komisi III, Ahmad Yani, di Banda Aceh, awal pekan ini.
Pertemuan tersebut membahas kondisi ketenagakerjaan secara menyeluruh di wilayah Aceh Barat, mencakup seluruh sektor usaha mulai dari pertambangan, perkebunan, industri, jasa, hingga perdagangan.
Fokus utama pembahasan meliputi data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dalam beberapa tahun terakhir, komposisi tenaga kerja lokal dan luar daerah, struktur jabatan, serta hasil pengawasan dan pemeriksaan ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan tersebut, DPRK Aceh Barat menekankan pentingnya transparansi data dan optimalisasi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.
Menurut Azwir, SP, langkah ini penting agar seluruh pekerja di Aceh Barat memperoleh hak-hak normatif mereka.
“Kami ingin memastikan semua perusahaan mematuhi aturan, mulai dari upah minimum, pembayaran THR, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, hingga kewajiban lainnya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Azwir.
Ia juga menegaskan bahwa DPRK Aceh Barat akan terus memantau implementasi pengawasan tenaga kerja agar tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak pekerja, terutama di sektor-sektor padat karya.
“Tenaga kerja lokal harus diberi kesempatan kerja yang adil di daerahnya sendiri. Kami akan kawal hal ini hingga ke tingkat kebijakan dan pelaksanaan di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III, Ahmad Yani, menyoroti pentingnya memperkuat fungsi mediator hubungan industrial dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Kita perlu memastikan mediator hubungan industrial benar-benar efektif dalam mencegah dan menyelesaikan perselisihan antara pekerja dan perusahaan. Pencegahan konflik harus menjadi prioritas,” katanya.
Hasil dari konsultasi tersebut nantinya akan menjadi dasar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan langkah pengawasan lanjutan terhadap seluruh sektor usaha di Aceh Barat.
DPRK Aceh Barat juga mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan.
“Kita ingin hubungan industrial di Aceh Barat berjalan harmonis, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat,” tutup Azwir.










