Meulaboh, Independen News – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pegawai honorer yang tidak terdaftar dalam data base nasional, Kamis (15/1/2025), di ruang rapat gabungan DPRK Aceh Barat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Hj. Siti Ramazan, SE, (Dekti), dan diikuti oleh para anggota dewan, Asisten III Setdakab Aceh Barat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, Kepala BPKD, perwakilan RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, serta puluhan tenaga honorer dari berbagai instansi.
Dalam pernyataannya dengan awak media, Ketua DPRK Aceh Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan kejelasan status para pegawai honorer yang belum masuk ke dalam database nasional, khususnya mereka yang berasal dari tenaga guru dan tenaga kesehatan.
“Kita sebagai anggota DPRK Aceh Barat mendorong pemerintah agar dapat memberikan hasil yang terbaik bagi mereka. Nasib mereka ini harus ada kejelasan ke depan,” ujar Dekti.
Ia menjelaskan, banyak tenaga honorer yang tidak masuk dalam database karena sebelumnya memilih mengikuti seleksi CPNS sesuai aturan pusat. Namun akibat hal itu, nama mereka kini tidak tercatat kembali dalam sistem kepegawaian.
“Kita akan tetap menampung aspirasi mereka dan mencari solusi. DPRK akan menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempertanyakan kejelasan status mereka, tentunya tanpa melanggar aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari sejumlah kepala dinas, para tenaga harian lepas (THL) yang tidak masuk database nasional kemungkinan besar tidak akan menerima honor lagi mulai dari Desember 2025 tahun lalu.
Meski demikian, keputusan akhir terkait keberlanjutan status mereka akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan hasil koordinasi lebih lanjut antara Pemkab Aceh Barat dan DPRK setempat.
RDP tersebut berlangsung hangat dan penuh harapan. Para tenaga honorer yang hadir berharap pemerintah daerah dan DPRK dapat memperjuangkan agar mereka tetap bisa bekerja dan mendapatkan pengakuan yang layak atas pengabdian mereka selama ini.








