Banda Aceh, Independen News – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RRR), di gedung serbaguna Lt. III, gedung E, kantor Gubernur Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Mendagri menegaskan pentingnya percepatan penyampaian seluruh usulan rehabilitasi dan rekonstruksi dari setiap kabupaten/kota di Aceh.
Ia meminta agar seluruh usulan diserahkan hari ini juga, dan dititipkan kepada Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dr. Safrizal ZA, M.Si, untuk segera ditindaklanjuti.
“Ketua Satgas meminta seluruh kepala daerah agar menyampaikan usulan secara lengkap hari ini juga, dengan waktu yang sangat singkat. Selesai acara, langsung kami serahkan kepada Pak Safrizal,” ungkap Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, usai mengikuti Rakor.
Lebih lanjut, Bupati Tarmizi menjelaskan bahwa pemerintah daerah mampu menangani kerusakan ringan akibat bencana, namun untuk kerusakan berat seperti pembangunan rumah dalam jumlah besar, perbaikan jalan, jembatan, dan rehabilitasi lahan pertanian, membutuhkan dukungan dana yang sangat besar.
“Daerah masih mampu menangani yang rusak ringan, tapi kalau sudah menyangkut rumah warga dalam jumlah banyak, jalan, jembatan, dan rehab sawah yang nilainya mencapai ratusan miliar, tentu tidak bisa ditangani sendiri. Sebab, 70 persen keuangan daerah di Aceh bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Mendagri juga menekankan bahwa kepala daerah hanya perlu mengusulkan kerusakan berat, sementara kerusakan ringan dan sedang diharapkan bisa ditangani menggunakan anggaran daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tarmizi menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah pusat dalam menanggapi aspirasi dari pemerintah daerah di Aceh.
Ia menyebut, berkat koordinasi antara Wakil Gubernur Aceh Fadhullah dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang langsung berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto, akhirnya Presiden memerintahkan Menteri Keuangan untuk mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026.
“Alhamdulillah, berkat permintaan Pak Wagub Aceh yang direspons cepat oleh Pak Dasco melalui komunikasi langsung dengan Presiden, akhirnya Presiden memerintahkan agar TKD 2026 dikembalikan. Ini tentu menjadi kabar baik bagi seluruh daerah di Aceh,” ujar Bupati Tarmizi.
Ia berharap dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan efektif, cepat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat terdampak.
“Kita berharap langkah cepat ini menjadi momentum percepatan pemulihan pascabencana di Aceh Barat dan seluruh daerah di Aceh,” tutupnya.








