Bank Aceh Serahkan Zakat Perusahaan dan Karyawan Rp534 Juta ke Bupati Aceh Barat

MEULABOH, INDEPENDEN NEWS – Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh menyalurkan zakat perusahaan dan zakat karyawan tahun buku 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Baitul Mal Aceh Barat. Penyerahan berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Barat pada Kamis (10/10/2025).

Kepala Cabang Bank Aceh Meulaboh, Alwin Patra, menyampaikan bahwa total zakat yang diserahkan berjumlah Rp534.062.360, terdiri dari zakat karyawan sebesar Rp34.062.360 dan zakat perusahaan sebesar Rp500.000.000.

“Penyaluran zakat ini merupakan wujud komitmen Bank Aceh untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat dan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat,” ujar Alwin.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., didampingi oleh Kepala Baitul Mal Aceh Barat, Drs. Sofyan Yusuf, M.A.

Dalam kesempatan itu, Sofyan Yusuf menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Aceh atas kepeduliannya menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi daerah.

“Zakat ini akan kami salurkan kepada mustahik yang berhak, dengan prioritas untuk program pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada Bank Aceh yang terus menunjukkan komitmen sosialnya.

“Langkah ini menjadi contoh bagi perusahaan dan instansi lain untuk turut serta menunaikan zakat melalui Baitul Mal, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Bupati.

Dengan penyaluran zakat tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap sinergi antara lembaga keuangan syariah dan pemerintah daerah semakin kuat dalam membangun kesejahteraan masyarakat berbasis keadilan dan keberkahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *