Aceh Barat, Independen News – Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., bersama pejabat utama (PJU) Polres Aceh Barat turun langsung ke jalan melaksanakan strong point dengan mengatur arus lalu lintas sekaligus membagikan masker kepada pengendara di Simpang Kisaran, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Meulaboh, Senin pagi (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan berlalu lintas dan kesehatan masyarakat, khususnya di tengah potensi munculnya kembali kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam kegiatan itu, Kapolres bersama jajaran membagikan masker kepada pengendara sepeda motor yang melintas. Petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pelajar yang kedapatan berkendara tanpa menggunakan helm, sekaligus mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto mengatakan, pembagian masker dilaksanakan secara serentak di wilayah Kabupaten Aceh Barat dengan jumlah sekitar 1.000 masker.
“Jadi, hari ini kami serentak di Aceh Barat. Kurang lebih ada seribu masker yang kami bagikan. Walaupun hari ini kondisi udara tidak begitu pekat seperti kemarin, kami tetap mengantisipasi kemungkinan kabut asap kembali muncul pada siang atau sore hari,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk peringatan dini kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap dampak kabut asap, terutama jika kondisi udara kembali memburuk.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas dan membagikan masker, Polres Aceh Barat juga terus berkoordinasi dengan satuan tugas (Satgas) Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres menyebutkan, sejumlah wilayah yang terus dipantau antara lain Kecamatan Samatiga, Arongan Lambalek, dan Johan Pahlawan. Pemantauan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah meluasnya kebakaran serta dampak asap yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang lebih luas dan berujung pada konsekuensi hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan maupun hutan dengan alasan apa pun, termasuk untuk membuka lahan perkebunan. Ada ancaman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran,” tegasnya.
Melalui kegiatan strong point, pembagian masker, serta pengawasan terhadap potensi karhutla, Polres Aceh Barat berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, kesehatan, dan pencegahan kebakaran semakin meningkat.
Polres Aceh Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi aturan, sehingga aktivitas sehari-hari dapat berlangsung dengan aman dan kondisi udara tetap terjaga.







