Meulaboh, Independen News – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat memasuki tahapan akhir. Panitia Seleksi (Pansel) telah menetapkan tiga nama yang dinyatakan lulus dan direkomendasikan sebagai calon Sekretaris Daerah Aceh Barat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat, Hasmi Zuandi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh panitia seleksi, tiga pejabat yang berhasil lolos seleksi adalah
Dr. Ir. Kurdi, ST., MT., MH, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat, Wistha Noar, SPT., M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat, serta Safrizal, SP., MSc, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat.
“Dengan berpedoman pada hasil penilaian yang telah dilakukan oleh panitia seleksi, selanjutnya ketiga nama calon tersebut akan diserahkan kepada Bupati Aceh Barat selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ujar Hasmi Zuandi, Jumat (14/8/2026).
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, Bupati Aceh Barat akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Gubernur Aceh sebelum menentukan satu nama yang akan diusulkan untuk mendapatkan penetapan.
“Bupati akan melakukan konsultasi kepada Gubernur Aceh, dan nantinya akan mengusulkan satu nama calon Sekda untuk mendapatkan penetapan dari Gubernur Aceh,” jelasnya.
Proses seleksi Sekda Aceh Barat ini menjadi perhatian berbagai kalangan mengingat jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, serta pelayanan publik.
Masyarakat kini menantikan keputusan akhir yang akan diambil setelah tahapan konsultasi dan penetapan selesai dilakukan. Siapa pun yang nantinya terpilih diharapkan mampu membawa birokrasi Aceh Barat semakin profesional, efektif, dan responsif dalam mendukung visi pembangunan daerah.
Dengan diumumkannya tiga nama terbaik hasil seleksi ini, proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Aceh Barat semakin mendekati tahap penentuan akhir yang akan menjadi salah satu keputusan penting bagi arah tata kelola pemerintahan daerah ke depan.







