Banda Aceh, Independen News – Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membantah keras tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya daftar nama yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan tersangka kasus dugaan korupsi Program MBG, Sony Sanjaya. Dalam daftar yang tersebar luas di media sosial dan berbagai platform digital itu, nama Nazaruddin Dek Gam turut dicantumkan.
Menanggapi hal tersebut, Dek Gam menegaskan bahwa informasi yang menghubungkan dirinya dengan kasus tersebut tidak benar dan merupakan hoaks yang tidak memiliki dasar yang jelas.
“Tidak benar, untuk apa saya urus dapur MBG,” tegas Dek Gam, Kamis (11/6/2026).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku awalnya memilih untuk tidak menanggapi isu yang beredar. Namun, karena informasi tersebut semakin meluas dan berpotensi menyesatkan publik, ia merasa perlu memberikan klarifikasi secara terbuka.
“Saya awalnya tidak mau tanggapi persoalan ini, tapi karena saya lihat tidak terkontrol lagi informasi yang menyebar itu, makanya saya perlu klarifikasi,” ujarnya.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut juga mengaku terkejut ketika namanya tiba-tiba muncul dalam daftar yang beredar.
Ia menegaskan tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam pengelolaan maupun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional.
“Saya juga kaget kok bisa tiba-tiba muncul nama saya,” katanya.
Lebih lanjut, Dek Gam mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak-pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan suatu perkara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi MBG kepada aparat penegak hukum.
“Serahkan kepada Kejaksaan Agung, biarkan penyidik yang bekerja. Mari kita kawal bersama kasus ini,” pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengusutan oleh aparat penegak hukum.
Publik diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berlangsung.







