Meulaboh, Independen News – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima kunjungan kerja dan audiensi dari Tim Komisi Informasi Aceh (KIA) yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Aceh Barat, Rabu (3/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, KIA juga menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Kedatangan rombongan KIA disambut langsung oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM dan Wakil Bupati Said Fadheil, SH yang turut didampingi Plt Sekretaris Daerah, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa), serta Kabid Komunikasi dan Informasi Publik.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi Informasi Aceh dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Namun, hingga saat ini pemanfaatan layanan tersebut oleh masyarakat dinilai masih belum optimal.
“PPID merupakan jembatan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai informasi publik. Karena itu, kami meminta Diskominsa terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi Informasi Aceh agar seluruh informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat tersampaikan secara baik, cepat, dan tepat,” ujar Tarmizi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, yang didampingi Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Vicky Bastianda, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Menurut Sabri, berdasarkan hasil evaluasi, nilai keterbukaan informasi publik Kabupaten Aceh Barat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sehingga diperlukan sejumlah langkah perbaikan dan peningkatan di berbagai aspek pelayanan informasi.
Meski demikian, Sabri mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2024 Aceh Barat berhasil meraih predikat “Informatif”, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
“Kami berharap pada tahun 2026 Aceh Barat dapat kembali meraih predikat Informatif. Sebab, secara umum kebutuhan informasi publik sudah tersedia melalui PPID Aceh Barat, tinggal bagaimana pengelolaan dan penyajiannya terus ditingkatkan,” kata Sabri.







