Aceh Selatan, Independen News – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS setelah yang bersangkutan melaksanakan ibadah umrah. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan tata kelola pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025), Mendagri menyampaikan bahwa Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan selama masa pemberhentian sementara tersebut.
Mendagri menetapkan sanksi pemberhentian sementara terhadap H. Mirwan MS selama tiga bulan, terhitung sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.
Memasuki tepat dua bulan masa penonaktifan tersebut, pada 9 Februari 2026, tokoh masyarakat Aceh Selatan, H. Bachtiar AR yang akrab disapa Abu Saka, Senin (9/2/2026) kepada media ini, mengajak publik untuk melihat peristiwa ini secara lebih jernih, objektif, dan berorientasi ke masa depan daerah.
Dua bulan sudah Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos menjalani sanksi non aktif di lingkungan Kementerian Dalam Negeri akibat H. Mirwan MS, SE, M.Sos sebagai Bupati Aceh Selatan berpergian keluar negeri melaksanakan ibadah umrah tanpa ijin, Abu Saka mengajak kita semua mari kita lihat Hikmah dan Nilai Strategis bagi kemajuan Daerah Aceh Selatan kedepan atas kejadian itu.
Bahwa Keputusan Mendagri menjatuhkan sanksi penonaktifan adalah dalam rangka penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan yanh berlaku agar disiplin tata kelola pemerintahan di daerah dipastikan berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Abu Saka, dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses pembelajaran dalam sistem pemerintahan, dan tidak boleh dimaknai sebagai kemunduran bagi Aceh Selatan.
“Yang perlu kita pahami bersama, roda pemerintahan Aceh Selatan tetap berjalan. Pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti. Program-program prioritas daerah tetap dilaksanakan. Ini menunjukkan bahwa fondasi pemerintahan yang dibangun sudah berada pada jalur yang benar,” ujar Abu Saka.
Lebih lanjut, Abu Saka menilai bahwa penempatan sementara H. Mirwan MS di Kementerian Dalam Negeri justru menghadirkan fenomena menarik dan manfaat strategis bagi Aceh Selatan ke depan.
Tidak banyak kepala daerah yang memiliki kesempatan untuk merasakan langsung atmosfer kerja, pembinaan, dan dinamika kebijakan di tingkat pusat, khususnya di Kemendagri sebagai pembina utama pemerintahan daerah.
“Dari sisi kepemimpinan, ini adalah ruang pembelajaran yang sangat berharga. Bekerja dan berkantor di Kemendagri memberi pemahaman yang lebih utuh tentang regulasi, kebijakan nasional, serta pola hubungan pusat dan daerah. Ini menjadi bekal penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan Aceh Selatan ke depan,” ungkapnya.
Abu Saka juga menekankan bahwa pengalaman tersebut akan memperluas jejaring kelembagaan dan perspektif kepemimpinan H. Mirwan MS, sehingga mampu membaca peluang dan tantangan pembangunan daerah secara lebih komprehensif.
“Ketika nanti kembali menjalankan amanah, beliau tidak hanya membawa semangat baru, tetapi juga membawa pengalaman nasional, jaringan yang lebih luas, dan pemahaman regulasi yang lebih matang. Ini tentu akan berdampak positif bagi percepatan terwujudnya visi Aceh Selatan yang Maju, Produktif, dan Madani,” tambahnya.
Menurut Abu Saka, visi tersebut bukan sekadar slogan, melainkan arah besar pembangunan yang memerlukan pemimpin dengan wawasan luas, keteguhan sikap, dan kematangan dalam mengambil kebijakan. Proses yang sedang dijalani saat ini dinilai sebagai bagian dari pematangan tersebut.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah, mendukung jalannya pemerintahan di bawah Plt Bupati, serta tidak terjebak dalam narasi yang melemahkan semangat kebersamaan.
“Aceh Selatan dibangun dengan kebersamaan. Kita perlu menjaga stabilitas, saling menguatkan, dan berpikir ke depan. Apa yang terjadi hari ini, insya Allah akan menjadi bagian dari perjalanan menuju Aceh Selatan yang lebih baik,” tutup Abu Saka.
Dengan semangat optimisme dan kedewasaan berdemokrasi, Aceh Selatan diyakini akan terus melangkah maju, produktif dalam karya, kuat dalam tata kelola, dan madani dalam nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.










