Meulaboh, Independen News – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menyambut baik kebijakan terbaru pemerintah pusat yang akan mulai berlaku pada Januari 2026, yakni penghapusan pembatasan kuota pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di perbankan serta kebijakan baru bahwa pinjaman di bawah Rp100 juta tidak lagi memerlukan agunan.
Anggota Komisi II DPRK Aceh Barat, M. Priya Nyona Feby, mengatakan langkah pemerintah pusat tersebut merupakan angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini kesulitan mendapatkan akses permodalan karena keterbatasan kuota dan persyaratan jaminan.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Banyak pelaku UMKM di daerah, khususnya di Aceh Barat, yang selama ini terhambat karena kendala agunan dan kuota yang terbatas. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan ekonomi masyarakat bisa lebih tumbuh dan produktif,” ujar Feby kepada Independen News, Kamis (27/11/2025).
Ia menjelaskan, selama ini banyak pelaku usaha kecil yang memiliki ide kreatif dan semangat tinggi untuk mengembangkan usahanya, namun gagal memperoleh pinjaman karena tidak memiliki aset sebagai jaminan.
Dengan dihapusnya syarat agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, peluang pemberdayaan ekonomi rakyat menjadi lebih terbuka.
“Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Kami di DPRK akan terus mendukung langkah-langkah yang berpihak kepada masyarakat kecil,” tambahnya.
Feby juga mendorong pemerintah daerah bersama lembaga perbankan di Aceh Barat untuk segera menyiapkan sistem pelayanan yang transparan dan mudah diakses, agar program KUR ini benar-benar menyentuh pelaku usaha kecil di gampong dan pedesaan.
“Yang paling penting adalah memastikan agar program ini tepat sasaran. Jangan sampai ada permainan data atau penyaluran yang tidak merata. Ini kesempatan besar untuk memajukan ekonomi rakyat Aceh Barat,” tegasnya.
Dengan kebijakan baru tersebut, pemerintah berharap sektor UMKM dapat lebih cepat berkembang dan menyerap tenaga kerja lokal, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah dinamika global.








