Gangguan Sistem Hambat Pembuatan Surat Izin Berusaha, DPRK Aceh Barat Desak DPMPTSP Cari Solusi Cepat

Meulaboh, Independen News – Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Aceh Barat mengeluhkan sulitnya mengurus Surat Izin Berusaha (SIB) akibat gangguan sistem di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. Kondisi ini terutama dirasakan oleh pelaku usaha periklanan yang hingga kini belum bisa mendapatkan izin resmi untuk menjalankan usahanya.

Keluhan ini mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi II DPRK Aceh Barat, M. Priya Nyona Feby, yang meminta DPMPTSP segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kendala tersebut.

“Kami menerima laporan dari beberapa pelaku usaha, terutama di bidang periklanan, yang terhambat dalam proses pengurusan izin karena gangguan sistem. Ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi daerah,” ujar Feby, Sabtu (22/11/2025).

Ia menegaskan bahwa izin usaha merupakan kebutuhan dasar bagi pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas secara legal dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika proses perizinan terganggu, kata Priya, maka potensi pendapatan daerah pun ikut terhambat.

“Kita minta DPMPTSP segera berkoordinasi dengan pihak teknis provinsi atau kementerian, jika memang gangguannya berasal dari sistem pusat. Harus ada solusi cepat agar para pengusaha tidak terus dirugikan,” tegasnya.

Selain itu, Komisi II DPRK Aceh Barat juga mendorong DPMPTSP untuk menyediakan layanan alternatif sementara, seperti loket manual atau bantuan teknis di lapangan, agar pelaku usaha tetap bisa memproses izin tanpa menunggu sistem pulih sepenuhnya.

“Kita ingin iklim investasi di Aceh Barat tetap kondusif. Jangan sampai karena masalah teknis, semangat pelaku usaha menjadi turun,” tutup Feby.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMPTSP Aceh Barat belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab gangguan sistem dan kapan layanan perizinan online bisa kembali normal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *